Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Mengikuti Bimtek Manajemen Resiko

kpu-mojokertokota.go.id-KPU Kota Mojokerto mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa (30/8/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini digelar secara hybrid (sebagian peserta luring dan sebagian peserta daring) melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bimtek ini dihadiri pula oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional serta 1 orang perwakilan dari masing-masing subbagian di lingkungan KPU Provinsi Jatim.

Turut memberikan pengarahan, Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna. Bertindak sebagai narasumber, pembicara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, antara lain, Tantawi Haris, Wahyudi Wicaksono, Sugiarto dan Sunardi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyatakan bahwa KPU sebaga lembaga yang sangat berperan dalam terpilihnya kepemimpinan nasional dan local memiliki resiko-resiko yang besar. “Kami berharap dengan adanya bimtek manajemen resiko ini nantinya KPU Provinsi maupun jajaran KPU Kabupaten/Kota mampu untuk memetakan dan mengelola resiko yang kemungkinan terjadi, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti,” ujar Anam.

Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono menekankan perlunya penyelenggara Pemilu untuk mengenal jenis resiko, baik itu resiko murni maupun resiko spekulatif. “Kedua resiko tersebut memiliki dampak yang berbeda. Resiko murni dampaknya negative, sedangkan resiko spekulatif masih bisa memungkinkan berdampak negatif atau positif. Nah, dengan mengenali jenis resiko yang mungkin timbul tersebut, diharapkan penyelenggara akan mampu mengelola dan menentukan langkah apa yang perlu diambil untuk mengatasinya,” ucapnya.

Dalam Bimtek tersebut, selain pemaparan materi, juga dilakukan simulasi pengisian formulir manajemen resiko, di mana pihak BPKP telah menentukan 2 lokus yang dilakukan pendampingan secara langsung, yakni KPU Kota Malang dan KPU Kabupaten Sumenep. (ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali