
KPU Kota Mojokerto Mengikuti Rapat Konsolidasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024
kota-mojokerto.kpu.go.id-KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Konsolidasi Bidang SDM Dalam Rangka Membangun Sistem Kerja yang Efektif Untuk Mempersiapkan Tahapan Pembentukan Badan Ac Hoc Pemilu Tahun 2024, Kamis (7/4/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, M.A Zahroni, beserta Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah. Rapat Konsolidasi ini dihadiri pula oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini, komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani, serta Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jatim, Rizki Indah Susanti.
Dalam Rakor tersebut, Rochani menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, KPU dan jajarannya harus menyesuaikan SOTK yang baru. “Amanat dari PKPU Nomor 14 Tahun 2020 secara langsung memiliki konsekuensi adanya perubahan Pejabat Pengawas. Artinya kita punya tim baru untuk mempersiapkan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024, sehingga perlu melakukan konsolidasi untuk membahas system kerja yang efektif guna mempersiapkan tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024,” urai Rochani.
Rochani juga menjelaskan, jika merujuk pada rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024, maka tahapan persiapan pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS sudah akan dimulai dari pertengahan bulan Oktober 2022. “Tahapan awal pembentukan Badan Ad Hoc di bulan Oktober 2022 nantinya meliputi pembentukan Pokja, koordinasi dengan stake holder, publikasi dan sosialisasi, serta penyelenggaraan raker dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan Ad Hoc. Sedangkan untuk tahap pendaftaran Badan Ad Hoc, seleksi administrasi, seleksi tertulis, wawancara sampai dengan pengumuman dan pelantikan PPK dan PPS akan dilaksanakan dari bulan Nopember 2022 sampai dengan Januari 2023,” ucap rochani.
Rapat Konsolidasi ini diakhiri dengan pemaparan dari Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jatim, Rizki Indah Susanti, yang menyampaikan materi mengenai langkah-langkah dalam membangun tim yang efektif. “Efektivitas organisasi akan tercapai secara maksimal apabila menerapkan kerja tim dan dinamika kelompok yang merupakan wujud perilaku organisasi yang dinamis. Oleh karenanya, bekerja secara tim dan bergerak kea rah tujuan yang sama akan membuat kita mencapai tujuan lebih cepat dan ringan,” tutup Rizki. (ifa)