
KPU Kota Mojokerto Mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SISWAS P3DN
kpu-mojokertokota.go.id-KPU Kota Mojokerto mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN), pada hari Senin (30/05/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU RI ini digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh PPK (Dikrilia A. Rizki Ertika Adi) dan Pejabat Pengadaan (Noor Ifah). Bertindak sebagai narasumber, Choiro Chirjan dan Fendhica Nickolan dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP.
Sesuai dengan tema Bimtek, materi yang disampaikan adalah tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN). Fendhica dalam pemaparannya menjelaskan bahwa SISWAS P3DN merupakan aplikasi baru yang dikembangkan oleh BPKP yang bertujuan untuk menampilkan data prosentase penggunaan komponen dalam negeri oleh instansi pemerintah. “Aplikasi ini merupakan tindaklanjut dari himbauan pemerintah dan Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi, agar seluruh instansi pemerintah mengoptimalkan penggunaan produksi dalam negeri di setiap pengadaan barang dan jasanya,” papar Fendhica.
Menurut Fendhica, Data dalam aplikasi SISWAS P3DN ini wajib di-update secara rutin oleh masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen. “Data dalam aplikasi ini merupakan konfirmasi atas data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diinput dalam aplikasi SIRUP, dan ditentukan nilai prosentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dipakai oleh masing-masing instansi dalam pengadaan barang dan jasanya sehingga diharapkan di kemudian hari semua instansi meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasa pemerintah,” ucap Fendhica. Selain memberikan pemaparan materi, dalam Bimtek ini juga dilakukan simulasi pengisian aplikasi SISWAS P3DN oleh masing-masing PPK KPU Kabupaten/Kota dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (ifa)