
KPU Kota Mojokerto Mengikuti Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi ASN dan Penyelenggara Negara
kpu-mojokertokota.go.id-KPU Kota Mojokerto mengikuti Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin (29/8/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini digelar secara hybrid (sebagian peserta luring dan sebagian peserta daring) melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh ASN dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Rochani dan Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini. Bertindak sebagai narasumber, pembicara dari PT Taspen, yakni Senior Legal Associate Surabaya, Wahyudi Widiyanto dan Account Officer PT Taspen, Rian Fachrozi.
Dalam sambutannya, Rochani menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk memaparkan kepada seluruh ASN KPU di Jawa Timur mengenai layanan PT Taspen yang meliputi jaminan sosial bagi ASN, baik selama mengabdi maupun saat purna tugas sebagai ASN. “ Kami ingin memberikan gambaran yang lebih jelas kepada seluruh ASN di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai manfaat apa saja yang bisa diperoleh dari PT Taspen supaya kita semua bisa memahami bahwa sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial bagi ASN baik saat bertugas hingga saat pensiun atau masa tua nanti,” ucap Rochani.
Narasumber dari PT Taspen, Wahyudi Widiyanto memaparkan beberapa ketentuan penting yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi ASN. “ASN dan keluarganya mendapatkan jaminan sosial dari negara berupa jaminan keuangan ketika mencapai usia yang tidak produktif atau saat pensiun. Selain itu, ASN juga mendapatkan jaminan lainnya, antara lain jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan pelayanan kesehatan yang berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia,” papar Wahyudi.
Sementara itu, narasumber PT Taspen lainnya, Rian Fachrozi, memaparkan berbagai manfaat dan nilai lebih yang bisa diperoleh ASN apabila mengikuti program Taspen Bright Life. “Selain jumlah besaran pensiun yang lebih besar, ASN juga dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan untuk beberapa penyakit kritis di RS-RS yang telah bekerjasama dengan PT Taspen,” kata Rian. (ifa)