
KPU Kota Mojokerto Mengikuti Sosialisasi Satya Lencana Karya Satya
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Jum’at, 22/07/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini digelar secara hybrid (sebagian peserta luring dan sebagian daring), diikuti oleh Sekretaris beserta Kasubbag Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Sekretaris, Feri Setiawan, beserta Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah.
Bertindak sebagai pemateri, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono selaku Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada Sekretariat Militer Presiden dan Letkol Caj Sandy, S.IP, M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Penganugerahan, Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Militer Negara, Kementerian Sekretariat Negara.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Jawa timur, Nanik Karsini. Dalam sambutannya, Nanik menekankan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah berbakti selama 10, 20 astau 30 tahun lebih secara terus menerus berhak untuk meraih Satyalencana Karya Satya. “Penghargaan tersebut merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan oleh negara atas pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang telah secara konsisten menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya kepada negara”, ucapnya.
Dalam Sosialisasi tersebut, Nanik Karsini juga mengatakan pentingnya pemahaman dari seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kelengkapan dokumen pengusulan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya. “Masih ada sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang belum memahami betul apa saja kelengkapan atau dokumen yang perlu dilampirkan saat pengusulan Satyalencana, sehingga di Jawa Timur ini masih terdapat PNS yang seharusnya memperoleh Satyalencana namun karena kurang lengkapnya dokumen pengusulan, akhirnya mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” lanjutnya. Oleh karenanya, Nanik berharap dengan adanya asistensi dan sosialisasi ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat mengetahui persyaratan maupun dokumen kelengkapan pengusulan Satyalencana. (ifa)