Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Petik Pengalaman Berharga Dari Program Knowledge Sharing

Mojokerto - KPU Kota Mojokerto pada Rabu (7/9) mengikuti Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024  yang dilaksanakan secara virtual. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Rochani, S.Pi. M.P., Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur serta dua orang yaitu Radfan Faisal, S.Pd, anggota KPU Kota Probolinggo sebagai narasumber dan Nurani, anggota KPU Kabupaten Trenggalek sebagai pembahas. Acara bertema Sosialisasi, Publikasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dimoderatori oleh Qori Mughni Kumara,M.IP, Sub Koordinator Hukum KPU Kota Probolinggo bertujuan untuk memberi gambaran awal serta sharing pengalaman terkait dengan pembentukan Badan Adhoc Pemilu.

Dalam pemaparannya Radfan menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap timbul saat pembentukan Badan Adhoc Pemilu adalah antara lain minimnya minat masyarakat untuk mendaftar menjadi penyelenggara adhoc khususnya pada level KPPS, masalah teknis yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman soal surat pernyataan tidak pernah dihukum. Sedangkan pada kesempatan kedua, Nurani menjelaskan jika untuk mendorong minat masyarakat untuk berpatisipasi menjadi penyelenggara maka diperlukan sosialisasi yang lebih gencar dan luas lagi. Hal ini perlu dilakukan karena pada Pemilu 2024 selain dilaksanakan Pemilu, pada saat yang hampir bersamaan juga diselenggarakan Pilkada Serentak.

Pada sesi diskusi, Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Mojokerto secara aktif bertanya kepada narasumber terkait kurangnya minat kaum muda untuk mendaftar menjadi penyelenggara, sehingga diperlukan strategi yang seperti apa untuk meminimalisir sikap apatis kaum muda tersebut. Dalam sesi yang sama, Nurani menjelaskan bahwa minimnya minat kaum muda untuk mendaftar menjadi penyelenggara bisa dibilang wajar, “Saya kira masih wajar ya kalau para kaum muda ini masih kurang memiliki minat, hal ini serupa dengan minimnya para pemilih untuk datang ke TPS, oleh karena ini, kita sebagai penyelenggara harus melakukan sosialisasi lebih intens lagi untuk mendorong minat usia produktif untuk berpartisipasi pada Pemilu dengan menjadi penyelenggara, dan saka kira itu bisa dilakukan dengan banyak cara”, ujar Nurani. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,119 kali