
KPU Kota Mojokerto Siap Laksanakan Pesan Ketua KPU Jatim Saat Ikuti Program Knowledge Sharing
Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto kembali mengikuti Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/09/2021) dan dimulai pukul 09.00 WIB. Acara yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Jatim dan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur mengambil tema “Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Pada edisi kali ini Suyatmin, M.Kesos, anggota KPU Kabupaten Pasuruan yang juga bertindak sebagai narasumber, dan Dian Purnawan, S.E., anggota KPU Kabupaten Banyuwangi sebagai pembahas.
Dalam pemaparannya, Suyatmin menyampaikan bahwa dalam tahapan pengumuman hasil seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu terdapat dua tahapan penting, tahap pertama, persiapan pengumuman hasil seleksi administrasi, yang meliputi : Koreksi Secara Berlapis, yaitu Pengecekan terhadap kebenaran penulisan nama calon, nomor pendaftaran, jenis kelamin, dan nama Kecamatan/Kelurahan/Desa pada draft naskah pengumuman hasil seleksi administrasi, berikutnya adalah rapat pleno penetapan kelulusan administrasi calon anggota PPK dan PPS, dan yang terakhir adalah pengesahan calon Anggota PPK dan PPS yang lulus administrasi dituangkan pada naskah dinas pengumuman. Tahap Kedua adalah berkaitan dengan bentuk pengumuman yang meliputi: Tata Naskah Dinas, Baliho, Rekaman Suara, media publikasi seperti website KPU dan Media Sosial (FB, IG, Twitter), Papan Pengumuman (KPU, Kec, Kel/Desa), dan media lain (Koran, Radio, dll).
Pada sesi diskusi, Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, memberi masukan jika dalam tahap pengumuman diperlukan integrasi dan prioritas. Integrai yang dimaksu adalah pengumuman dilakukan secara massif namun tetap memuat informasi yang sama khususnya pengumuman menggunakan media online, dan jika diperlukanperlu dibuatkan grup WA khusus bagi para pendaftar. KPU juga perlu memprioritaskan media mana yang efektif dan valid, seperti misalnya pemasangan baliho yang ada di kantor KPU.
Pada sesi penutup, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menekankan dan mengingatkan bahwa setiap tahapan seleksi harus berjalan komprehensif, konsistensi pengumuman juga diperlukan agar tidak terjadi bias informasi. Pihaknya juga menghimbau agar setiap anggota KPU tidak perlu bertindak gegabah dengan men-share pengumuman secara prematur, atau hasil seleksi diumumkan sebelum jadwal yang ditentukan. “Hal ini biasanya kerap jadi penyakit, jangan pernah berpikiran seolah menjadi pahlawan dengan membagi informasi hasil seleksi sebelum waktunya, itu berbahaya”, tandas Anam. (sam)