Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS untuk Suksesnya Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto dalam memastikan suksesnya Pilkada Tahun 2024 terus diperkuat. Dilaksanakan acara bimbingan teknis yang dihadiri oleh penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang baru dilantik. Pemateri dalam acara tersebut adalah M. Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto, yang membahas materi penting terkait pembentukan Pantarlih/PPDP (Panitia Pemungutan dan Penghitungan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan Sekretariat PPS, Minggu (26/5/2024).

Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS menjadi fokus utama dalam bimbingan teknis ini. Awaludin Zahroni menjelaskan peran penting PPS dalam proses pembentukan ini, termasuk memastikan kebutuhan personel dan pelaksanaan sesuai prosedur yang ditetapkan. Selain itu, PPS juga bertanggung jawab menyampaikan laporan pelaksanaan pembentukan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta memberikan bantuan dalam koordinasi untuk menjangkau wilayah-wilayah yang mengalami kekurangan pendaftaran.

Prosedur yang dijalankan dalam pembentukan PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS untuk Pilkada Tahun 2024 turut menjadi bahasan penting dalam bimbingan teknis ini. Awaludin Zahroni menggarisbawahi pentingnya membangun kerja sama dengan stakeholder di kecamatan untuk mengelola kendala-kendala teknis di lapangan. Selain itu, PPS juga diminta untuk mengawasi tugas dan fungsi Badan Adhoc yang berada dalam wilayah kerjanya, memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan profesionalisme dan integritas.

Dalam acara ini, juga disampaikan jumlah personel PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS yang berada dalam wilayah kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wilayah tercakup dengan cukup personel yang berkualitas untuk menjalankan tugasnya.

Diharapkan, melalui bimbingan teknis ini, penyelenggara PPS dapat memahami dengan baik tata kerja dan prosedur yang harus dijalankan dalam pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang solid, diharapkan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang akurat serta dipercaya oleh masyarakat.(hai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 337 kali