Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Terima Bawaslu Kota Mojokerto Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menerima kunjungan Bawaslu Kota Mojokerto pada Kamis, (10/07/2025) di Kantor KPU Kota Mojokerto. Kunjungan kedinasan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penyelenggara khususnya terkait dengan pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan.

Ulil Abshor, M.Pd selaku divisi Teknis Penyelenggaraan yang menerima kunjungan menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja Bawaslu Kota Mojokerto. “Sesama penyelenggara Pemilu memang sudah seharusnya menjalin kemitraan yang baik lewat koordinasi seperti ini, baik pada saat tahapan maupun paska tahapan,” ucap Ulil. Sementara itu pada saat yang sama Bawaslu Kota Mojokerto yang diwakili oleh Eri Setiawan selaku Anggota Bawaslu menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kota Mojokerto senantiasa memberikan respon yang positif setiap komunikasi. “Terima kasih surat kami terkait permohonan pembuatan akun Sipol dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemutakhiran parpol berkelanjutan sudah direspon dengan baik,” ungkap Eri.

Lebih lanjut Eri menyampaikan agar dalam konteks pemutakhiran data parpol berkelanjutan, KPU Kota Mojokerto dapat lebih intens melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para Pimpinan Partai Politik di Kota Mojokerto.  Pihaknya juga menghimbau agar dalam melakukan verifikasi data parpol KPU Kota Mojokerto mempedomani Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik.

Dalam pertemuan tersebut Ulil menekankan agar pentingnya semangat kolaboratif untuk mendukung berlangsungnya pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan yang transparan dan akuntabel. Melalui koordinasi ini, pihaknya berharap ada pemahaman yang sama antara KPU Kota Mojokerto dan Bawaslu Kota Mojokerto.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran serta pengawasan dan keterbukaan dalam setiap tahapan proses baik ketika tahapan maupun non tahapan, termasuk dalam hal pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan, demi memastikan hak pilih masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang. (elt/msa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali