Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Bawaslu Dihari Terakhir Pendaftaran Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari terakhir pendaftaran partai politik KPU Kota Mojokerto “disambangi” oleh Bawaslu Kota Mojokerto, Minggu, (14/8). Indrias Kristiningrum, Hukum dan Penangananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  bersama dengan Dian Pratmawati, Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi datang ke Kantor KPU Kota Mojokerto di Jl. Pahlawan No. 11 Kota Mojokerto sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan jajaran Bawaslu tersebut dalam rangka pelaksanaan pengawasan langsung hari terakhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di KPU Kota Mojokerto.

Saat ditemui oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Indrias menjelaskan jika pihaknya menjalankan fungsi pengawasan di hari terakhir pendaftaran sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 19 tahun 2022 Tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai informasi, hingga hari terakhir pendaftaran tercatat  ada 43 Parpol yang telah mendapatkan Akses Sipol, dan  40 Parpol mendaftar ke KPU RI sejak tanggal  1 hingga  14 Agustus 2022 Pukul 23.59 WIB. Dari 40 Partai Poltik yang telah mendaftar, terdapat 24 Parpol yang dinyatakan lengkap dan 16 Parpol yang sementara masih dilakukan proses pemeriksaan berkas. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali