Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Divisi Hukum dan Penangananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu

Mojokerto,  kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima kunjungan Divisi Hukum dan Penangananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indrias Kristiningrum,  Indrias Kristiningrum, Selasa (2/8). Indrias diterima langsung oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka koordinasi terkait data partai politik  (parpol) di Kota Mojokerto serta kesiapan KPU dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sementara itu, Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto tanggal 28 Juli 2022 lalu sehari sebelum pengumuman pendaftaran parpol pihaknya menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dengan mengundang parpol di Kota Mojokerto. Sedangkan terkait dengan kesiapan tahapan verifikasi administrasi, ia menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini pihaknya belum menerima akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai alat kerja untuk memverifikasi administrasi keanggotaan parpol. “Hingga hari ini kita belum menerima data parpol dari KPU RI melalui SIPOL, begitu juga dengan aksesnya kita juga belum menerima, KPU RI masih melaksanakan tahapan menerima pendaftaran parpol,” terang Diah.

Meski demikian, Diah mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan terkait dengan tahapan verifikasi administrasi antara lain dengan menunjuk tim verifikator dan membentuk helpdesk pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. (sam)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali