
KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai Garuda
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-19 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) Kota Mojokerto sabtu pagi(19/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa Partai Garuda menjadi partai kedelapan belas yang mendaftarkan bacalonnya kepada KPU Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin.
Partai Garuda mengajukan total 5 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 2 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 1 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 2 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)