Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai PAN

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-12 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PAN Kota Mojokerto jumat siang (12/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa PAN menjadi partai keenamyang mendaftarkan bacalonnya kepada KPU Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin

Sementara itu Moeljadi, Ketua DPC PAN Kota Mojokerto dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU Kota Mojokerto karena sudah memberikan sambutan dan layanan yang luar biasa. ”Semoga Allah SWT memudahkan kerja teman-teman KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan kita berharap semoga Pemilu kedepan ini” ungkap Moeljadi.

Partai PAN mengajukan total 25 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 11 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 7 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 7 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali