
KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai PDI Perjuangan
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-11 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mojokerto Kamis siang (11/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa PDIP menjadi partai kedua yang mendaftarkan bacalonnya kepada KPU Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin
Sementara itu Santoso Bekti Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU Kota Mojokerto karena sudah memberikan sambutan dan layanan yang luar biasa. ”Dengan bermunculan paham-paham baru, semoga kita semua bisa menjaga Pancasila sebagai dasar negara,” ungkap Santoso.
PDI Perjuangan Kota Mojokerto mengajukan total 25 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 11 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 7 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 7 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)