
KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai Perindo
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-12 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kota Mojokerto jumat sore (12/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa Perindo menjadi partai kedelapan yang mendaftarkan bacalonnya kepada KPU Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin
Sementara itu Muhtadi, Ketua DPC Perindo Kota Mojokerto dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU Kota Mojokerto karena sudah memberikan sambutan dan layanan yang luar biasa. ”Berkontestasilah dengan cara yang sehat dan santun” ungkap Muhtadi.
Partai Perindo mengajukan total 25 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 11 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 7 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 7 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)