
KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai PKN
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-13 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara Kota Mojokerto Sabtu siang (13/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa PKN menjadi partai kesepuluh yang mendaftarkan bacalonnya kepada KPU Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin
Sementara itu Lukmanul Hakim, Ketua DPC PKN Kota Mojokerto dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU Kota Mojokerto karena sudah memberikan sambutan dan layanan yang luar biasa. ”Selama ini kami merasa sangat dibantu dalam proses tahapannya” ungkap Lukman.
Partai PKN mengajukan total 9 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 3 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 3 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 3 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)