Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto baru saja melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara ini digelar di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Ketua dan anggota Bawaslu, perwakilan 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD kota Mojokerto, serta para PPK dan PPS Kota Mojokerto. Minggu(11/8/2024).

Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, membuka acara dengan menekankan pentingnya rapat pleno ini sebagai langkah awal dalam memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih. Menurut Usmuni, proses ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari tahapan pemilihan umum yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. “Kami bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang kami tetapkan adalah yang paling akurat dan dapat diandalkan,” ujar Usmuni.

Rapat pleno terbuka ini juga diwarnai dengan pembacaan tata tertib rapat pleno, dilanjutkan pembacaan rekap. Usmuni mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Kota Mojokerto Nomor 178 Tahun 2024, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS adalah sebanyak 105.397 orang. Jumlah ini terdiri dari 52.124 pemilih laki-laki dan 53.273 pemilih perempuan, yang akan tersebar di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dua dari TPS tersebut merupakan TPS Lokasi Khusus.

Kecamatan Magersari mencatat jumlah pemilih terbanyak dengan 44.894 orang, yang akan menggunakan 82 TPS. Sementara itu, Kecamatan Prajurit Kulon memiliki 31.281 pemilih dengan 56 TPS, dan Kecamatan Kranggan memiliki 29.222 pemilih yang akan ditempatkan di 54 TPS.

Selama rapat pleno, Bawaslu Kota Mojokerto juga memberikan masukan dan saran yang penting. Usmuni mengonfirmasi bahwa semua masukan dari Bawaslu telah dipertimbangkan dan diintegrasikan dalam berita acara rapat. "Kami menghargai setiap masukan dan saran dari Bawaslu untuk memperbaiki dan menyempurnakan daftar pemilih," kata Usmuni.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih telah dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai tahapan, mulai dari Petugas Pantarlih hingga rapat pleno di tingkat kecamatan. Oggy juga mengumumkan bahwa DPS akan diumumkan kepada publik mulai 18 hingga 27 Agustus 2024, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KPU Kota Mojokerto mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan terkait penyusunan DPT. “Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa dan memastikan bahwa mereka terdaftar dengan benar dalam DPS. Masukan dari publik sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih,” imbuh Oggy.

Rapat pleno ini diakhiri dengan penyerahan salinan berita acara dan surat keputusan kepada jajaran Forkopimda Kota Mojokerto dan Bawaslu Kota Mojokerto. 

Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, KPU Kota Mojokerto menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses demokrasi dengan transparan dan akuntabel, demi memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan jujur dan adil. KPU Kota Mojokerto siap melanjutkan tahapan berikutnya dan berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk suksesnya pemilihan umum mendatang.(hai/ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,167 kali