Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Turut Serta Menyaksikan Peluncuran SIPOL

kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyaksikan acara peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui kanal youtube KPU RI, Jumat (24/6). Dalam keterangan pers-nya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan jika Sipol nantinya akan menjadi platform agar parpol dapat mengunggah data persyaratan menjadi peserta pemilu, antara lain seperti data keanggotaan, kepengurusan, dan kantor.

Sipol meluncur kurang-lebih satu bulan lebih awal sebelum pendaftaran peserta pemilu berakhir yaitu pada 14 Agustus 2022. Lebih lanjut, Idham Holik mengatakan, Sipol dibuka lebih awal agar parpol punya waktu leluasa menginput data dan meminimalisir terjadinya cacat prosedur. “Semakin panjang waktu, peluang untuk mengunggah semua data peserta pemilu semakin besar,” terang Idham.

Untuk pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 29 s.d 31 Juli 2022 dan masa pendaftaran akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari dimulai dari tanggal 1 s.d. 14 Agustus 2022. Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik bersifat sentralistik, yang mana DPP Partai Politik Nasional akan mendaftarkan seluruh persyaratan ke KPU, sedangkan untuk Partai Politik Lokal di Aceh akan mendaftarkan di KIP Aceh

Selain itu, guna memperlancar proses pendaftaran, KPU juga membuka layanan help desk bagi parpol yang mengalami kendala unggah data ke dalam sistem. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali