Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengumumkan hasil  penelitian persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon (bapaslon) yakni Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi dan Junaedi Malik - Khusnun Amin.

Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan resmi yang berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing pasangan calon, Bawaslu Kota Mojokerto, serta Bakesbangpol.

Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi yang dilakukan dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024, dapat diketahui bahwa kedua Bakal Pasangan Calon masih harus melakukan perbaikan beberapa dokumen persyaratan administrasi calon. 

Namun, meski masih harus memperbaiki sejumlah persyaratan administrasi, kedua Bakal pasangan calon ini telah berhasil melewati pemeriksaan kesehatan dengan hasil memuaskan. Ulil Abshor, Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, mengonfirmasi bahwa kedua Bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat jasmani dan rohani. “Hasil pemeriksaan kesehatan pada 2 September 2024 menunjukkan bahwa keduanya dalam kondisi sehat dan layak untuk maju ke tahap selanjutnya,” kata Ulil.

Ulil juga menambahkan bahwa tidak ada catatan khusus dari tim medis RSUD Dr. Soetomo Surabaya mengenai kedua bapaslon. “Kedua bapaslon telah dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tidak ada indikasi masalah kesehatan lainnya,” tegasnya. 

Selanjutnya, KPU Kota Mojokerto akan memasuki tahap perbaikan persyaratan calon yang dijadwalkan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.(hai/ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,135 kali