
KPU Kota Mojokerto Verifikasi Administrasi 9.605 Dokumen Persyaratan Keanggotaan 22 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto telah menyelesaikan kegiatan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan terhadap 21 Partai Politik calon peserta pemilu di tingkat Kabupaten/Kota yang masuk pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Kamis malam (18/8).
Saat dikonfirmasi ke Divisi Teknis Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, pihaknya membenarkan bahwa pada Sabtu (20/8) dini hari sekitar pukul 00.24 pada SIPOL KPU Kota Mojokerto masuk tambahan satu parpol, partai tersebut adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dengan total anggota sebanyak 3.256. Menurutnya, oleh tim verifikator data keanggotaan Parsindo pada saat itu juga langsung dilakukan verifikasi administrasi. “Jadi Parsindo kita monitor masuk di SIPOL sekitar pukul 00.24 WIB, kita memerintahkan kepada tim yang berada di kantor untuk langsung memverifikasi administrasi, kegiatan verifikasi dilakukan secara bergiliran di Kantor KPU Kota Mojokerto hingga Sabtu malam,” ungkap Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari.
Seperti diketahui bersama, jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berlangsung sejak 16 hingga 29 Agustus 2022.
Dengan bertambahnya Parsindo melalui SIPOL, maka di KPU Kota Mojokerto tercatat ada total 22 parpol dengan jumlah 9.605 keanggotaan yang diverifikasi administrasi, berikut ini rinciannya:
- Perindo : 201 anggota
- Partai Ummat : 185 anggota
- Partai Solidaritas Indonesia : 168 anggota
- Partai Republik : 141 anggota
- Partai Rakyat Adil Makmur : 160 anggota
- Partai Persatuan Pembangunan : 233 anggota
- Partai Nasdem : 1.183 anggota
- Partai Kebangkitan Nusantara : 174 anggota
- Partai Kebangkitan Bangsa : 253 anggota
- Partai Keadilan Sejahtera : 354 anggota
- Partai Keadilan dan Persatuan : 576 anggota
- Partai Hati Nurani Rakyat : 202 anggota
- Partai Golkar : 579 anggota
- Partai Gerakan Indonesia Raya : 305 anggota
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 290 anggota
- Partai Garda Perubahan Indonesia : 206 anggota
- Partai Demokrat : 167 anggota
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 214 anggota
- Partai Buruh : 333 anggota
- Partai Bulan Bintang : 147 anggota
- Partai Amanat Nasional : 278 anggota
- Parsindo : 3.256 anggota (sam)