
KPU Mojokerto Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto dalam Pilkada Tahun 2024
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon wali kota yang akan berlaga di Pilwali 2024. Acara ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU pada 23 September 2024, di mana setiap pasangan calon mengambil nomor antrean sesuai urutan pendaftaran sebelumnya.
Pasangan calon Junaedi Malik - Chusnun Amin, yang diusung oleh PKB, memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi, didukung oleh koalisi Partai Politik NasDem, PKS, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDI Perjuangan, dan Demokrat, mendapat nomor urut 2. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, mengungkapkan bahwa proses pengundian berjalan lancar dan kondusif.
Dukungan suara untuk masing-masing pasangan calon juga diumumkan, di mana Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi memperoleh 70.680 suara sah DPRD Kota Mojokerto, sedangkan Junaedi Malik - Chusnun Amin mendapatkan 12.645 suara. Kampanye untuk pemilihan ini akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024.(hai)