
Lepas Upacara, KPU Kota Mojokerto Ikuti FGD Sharing of Experience Penggunaan Sirekap
KOTA MOJOKERTO - Lepas mengikuti Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara daring, Jum'at (1/10) Komisioner berserta Sub Koordinator Teknis KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring dengan agenda materi “Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020”. Acara FGD Gelombang pertama ini diikuti sedikitnya oleh 548 KPU Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU RI ini sekaligus menjadi persiapan awal penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI.
Dalam sambutannya, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa acara Sharing of Experience ini merupakan wadah bagi KPU diseluruh Indonesia untuk berbagi apa saja yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi rekap khususnya saat Pemilihan Tahun 2020 silam. “Saya berharap keberhasilan dan kendala aplikasi disampaikan dalam forum ini dalam rangka perbaikan Sirekap kedepan, meskipun hingga saat ini belum ada cantolan hukum yang kuat, namun, tidak ada salahnya jika kita sekarang saling berbagi pengalaman demi perbaikan Sirekap sebelum nantinya memiliki legalitas”, ujar Ilham.
Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI, menyampaikan bahwa kegiatan ini semata-mata adalah tempat berbagi pengalaman dan sekaligus menjadi media pembelajaran khususnya bagi KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan Melgia, Kabiro Teknis KPU RI, menyampaikan jika FGD serupa nantinya akan berlangsung dalam beberapa seri. Pihaknya juga mendorong agar KPU Provinsi mengiventarisir apa saja yang telah dilakukan oleh KPUKabupaten/Kota, khususnya terkait denagn keberhasilan dan kendala penggunaan Sirekap, nantinya informasi dari KPU Provinsi akan dijadikan sebagai bahan mitigasi kedepan.
Pada FGD Gelombang I ini KPU RI menghadirkan tiga Narasumber yang bersala dari KPU Kabupaten Majene, Konawe Utara, dan Kepulauan Mentawai. Dari sharing ketiga daerah tersebut didapat beberapa kendala penggunaan Sirekap antara lain masalah jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh petugas KPPS yang kebanyakan kurang memadai. Sedangkan untuk kunci keberhasilan penggunaan Sirekap antara lain adalah: fasilitasi secara terpusat di Kantor Kecamatan bagi daerah blank spot, komunikasi yang baik dengan Pemda setempat khusunya Dinas Kominfo, optimalisasi kerja operator. (sam)