Berita Terkini

Pemetaan TPS Untuk Penyusunan Dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpi.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di ruang rapat KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 23 Mei 2024.(22/5/2024)

Dalam pertemuan yang diadakan hari ini, Rabu (22/5), di Kantor KPU Kota Mojokerto, berbagai pihak terlibat aktif dalam diskusi ini, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Kehadiran perwakilan dari Lapas menjadi salah satu titik fokus karena potensi pemilih dari kalangan narapidana membutuhkan pendekatan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, penyusunan daftar pemilih menjadi fokus utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Berdasarkan berbagai pertimbangan hukum yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No 8 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta UU No 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XII/2015, penyusunan daftar pemilih ini menjadi semakin terukur.

Menurut ketentuan yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2020 jo No 1 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta PKPU No 2 Tahun 2024 tentang Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih, KPU Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akurasi, dan keadilan dalam proses penyusunan daftar pemilih.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan daftar pemilih dengan memperhatikan semua regulasi yang berlaku dan menerapkan standar yang tinggi dalam hal integritas dan akurasi data pemilih." 

Penyusunan daftar pemilih yang berkualitas menjadi salah satu fondasi demokrasi yang kuat. Dengan kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak terkait, diharapkan Pilkada Serentak di Kota Mojokerto tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.(hai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali