Berita Terkini

Penandatanganan NPHD KPU Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.id- Pemerintah Kota Mojokerto bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Ruang Command Center Pemerintah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 145 Kota Mojokerto.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni, mengatakan “dasar pemberian dana hibah tersebut yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta adanya Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”, ujarnya saat ditemui usai prosesi penandatanganan. 

“Kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, dan Sekretaris Daerah yang tertuang dalam berita acara kesepakatan Nomor 900.1.9/2005/417.604/2023│517/PP.01.2-BA/3576/2023 tanggal 27 Oktober 2023, juga mendasari penandatanganan NPHD ini, selain itu pemenuhan anggaran dana hibah sudah di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam beberapa regulasi termasuk dalam APBD Perubahan 2023 dan RKPD [Rencana Kerja Pemerintah Daerah] tahun 2024,” kata Saiful Amin, selaku Ketua KPU Kota Mojokerto. 

Amin menambahkan, besaran dana hibah Pilkada Kota Mojokerto 2024 mencapai Rp. 25M. Dimana penyalurannya dilakukan dalam dua tahap yaitu tahun 2023 dengan persentase 40% dan 2024 sebesar 60%. “Penyaluran tahapan pertama setidaknya akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD, semoga prosesnya berjalan lancar”, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Soegeng Rijadi Soeprajitno, mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, “karena tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu, tetapi Pemerintah Kota juga turut mendukung terlaksananya hajatan besar di Kota Mojokerto ini”, ujarnya.

Prosesi penandatanganan NPHD Pilkada Kota Mojokerto 2024 disaksikan Sekretaris Daerah, Gaguk Tri Prasetyo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, Plt Bakesbangpol Kota Mojokerto, Soegeng Rijadi Soeprajitno, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso. (fit)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali