
Penegakan Demokrasi Lokal: Peran Penting PPK dalam Pilkada 2024 di Kota Mojokerto
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2024 hari ini (16/5/2024). Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Muhammad Awaludin Zahroni, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi lokal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Mojokerto memegang peran krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam proses yang mempertaruhkan masa depan kota, PPK menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa hak suara warga terjaga dan proses pemilihan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu tugas pokok PPK dalam Pilkada 2024 di Kota Mojokerto adalah mengatur segala sesuatu terkait dengan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan dan penghitungan suara. Tugas ini mencakup beberapa aspek yang sangat penting bagi kelancaran dan keadilan proses demokrasi.
Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus berpegang teguh pada prinsip keadilan, transparansi, dan netralitas. Mereka harus menjaga independensi mereka dari pengaruh politik dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada aturan yang berlaku. Selain itu, PPK juga harus mampu beradaptasi dengan situasi yang mungkin berubah selama proses pemilihan, termasuk mengatasi berbagai tantangan logistik dan keamanan yang mungkin muncul.
Menyadari pentingnya peran PPK dalam Pilkada 2024 di Kota Mojokerto, pemerintah setempat dan berbagai pihak terkait memberikan dukungan penuh untuk memastikan bahwa PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Melalui kerja keras dan dedikasi mereka, diharapkan proses pemilihan kali ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang dipilih secara demokratis untuk masa depan yang lebih baik bagi Kota Mojokerto.(hai)