
Penerimaan Pengajuan Perbaikan dari Partai Perindo, PKB, dan Gelora Indonesia
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, tanggal 8 Juli 2023 Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia datang ke kantor KPU Kota Mojokerto.
Kedatangan partai tersebut adalah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang telah diperbaiki. Dari Partai Politik dihadiri oleh Anggota Partai Politik, Operator SILON dari Partai Politik, dan LO dari Partai Politik.
Partai Perindo mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon).
Partai Kebangkitan Bangsa mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon).
Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan 8 Bakal Calon yang terdiri dari, 2 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 2 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). (hai)