
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU TAHUN 2024 PERIODE I
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Sebanyak 7 (tujuh) orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Kota Mojokerto mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji yang diadakan KPU Republik Indonesia, pada Jumat, 23 Mei 2025. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara luring dari kantor KPU RI dan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh PPPK Tahun 2024 Periode I dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Adapun 7 (tujuh) orang PPPK dari KPU Kota Mojokerto yang mengikuti sumpah/janji tersebut, yakni : Anitawati, Edwin Hendrik Kurniawan, Budi Santoso, Muhamad Yasin, Boedi Santoso, Hari Purwanto, dan Mokhamat Saifudin.
Turut menghadiri kegiatan pengambilan Sumpah/Janji di aula kantor KPU Kota Mojokerto, yakni, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Divisi Perencanaan dan Data, M. Oggy Yulian Pratama, Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso beserta jajaran Kasubbag dan staf ASN KPU Kota Mojokerto.
Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari penataan organisasi di lingkungan sekretariat KPU. Yang berbeda statusnya, dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) saat ini menjadi ASN.
Sekretaris Jenderal melanjutkan, bahwa aturan ASN saat ini menjadi aturan yang harus ditaati oleh para terlantik semuanya. Selain itu, ia berharap pula jangan sampai ada perubahan-perubahan seperti perilaku dan kinerja menurun, yang ada harusnya semakin meningkat.
Sebelum kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji, seluruh PPPK yang akan dilantik memperoleh pembekalan dari Kepala Biro SDM KPU RI dan pemaparan materi kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (ifa)