Berita Terkini

Perkuat Sinergitas Antar Pemangku Kepentingan, KPU Gelar Rapat Koordinasi Di Lynn Hotel

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hubungan masyarakat (humas) dalam sebuah institusi/lembaga memiliki peran strategis terkait dengan penyampaian informasi kepada publik atau masyarakat luas. Oleh karena itu, dalam rangka menyebarluaskan informasi yang akurat terkait tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (6/10).

Acara yang dilaksanakan di Hall Lynn Hotel Mojokerto di Jl. Empunala mengundang 17 instansi di Kota Mojokerto antara lain, Bawaslu; Kominfo; Bakesbang; Polresta Kodim 0815; Kejaksaan; Satpol; Dinkes; Camat Magersari; Camat Kranggan; Camat Prajurit Kulon; Lapas Klas IIB Mojokerto; Cabang Dinas Pendidikan; Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, BNN, Kemenag, dan Dishub.

Pada pembukaan, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa suksesnya pelaksanaan setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 memerlukan sinergitas antar lembaga atau institusi terkait. "Koordinasi antar stakeholder dan lembaga dalam Bakohumas ini sangat dibutuhkan agar informasi; sosialisasi terkait tahapan pemilu; maupun kegiatan kepemiluan dapat diterima dengan baik,”.

Ditambahkan oleh Amin, bahwa tahapan pemilu yang berlangsung saat ini adalah verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik, yang dilanjutkan dengan verifikasi faktual dalam waktu dekat. “Mulai tanggal 15 Oktober kita akan turun kebawah untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan, dan pada November nanti, sembari menunggu aturan resminya, kita akan mulai melakukan tahapan rekrutmen badan adhoc,” terang Amin.

Acara kemudian dilanjutkan penyampaian informasi tiap divisi dan disambung dengan penyampaian materi dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Awaludin Zahroni. Dalam paparannya, Zahroni menjelaskan Bakohumas dibentuk mulai dari KPU Pusat sampai Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi; stakeholder dan lembaga pemerintah daerah dalam mengelola data/informasi; menyalurkan sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pada kesemptan yang sama, ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. “Hari Pemungutan Suara Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, sedangkan tahapan sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 yang ditandai dengan acara peluncuran, kebetulan acara di Kota Mojokerto dilaksanakan di Pendopo Rumah Rakyat,” terang Zahroni.

Setelah penyampaian materi, acara kemudian ditutup dengan diskusi, di mana banyak sekali peserta yang memberikan pertanyaan dan tanggapan terkait dengan pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali