
Rapat Koordinasi Dalam Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir berjalan lancar
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu Tahun 2024 di Tingkat PPK dan PPS Se - Kota Mojokerto dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Rabu (31/6/2023)
Dalam pembukaan, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin menyampaikan bahwa jajaran PPK dan PPS untuk aktif datang di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto karena kegiatan kita sifatnya sangat penting. Kegiatan yang kita lalui adalah tahapan Pemilu 2024, untuk ketua PPK dan PPS agar menghimbau anggotanya untuk selalu aktif dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori menyampaikan apabila PPK dan PPS tidak ada kepentingan maka diupayakan bisa datang di kegiatan KPU Kota Mojokerto, karena nantinya akan ada informasi penting terkait tahapan Pemilu 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni menyampaikan akan ada evaluasi dan catatan bagi KPU Kota Mojokerto terkait kehadiran PPK dan PPS Se – Kota Mojokerto di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari menyampaikan hasil bimbingan teknis di Jakarta kemarin ada aplikasi baru yaitu SiTPS dan SiRekap. Terkait kehadiran badan adhoc di kegiatan KPU Kota Mojokerto adalah hal yang objektif serta kerjasama antara PPK dan PPS dengan sekretariat PPK dan PPS lebih sering dikomunikasikan perihal kegiatan – kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPU, PPK dan PPS.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan beberapa hal terkait DPSHP Akhir Pemilu 2024 diantaranya Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi/mengawal hak pilih supaya hak pilih warga tidak hilang.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan bahwa setelah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita masih ada tugas lagi yaitu penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sehingga orang yang berada diluar Kota Mojokerto yang akan pindah memilih yang akan kita proses nantinya.
Acara ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Mojokerto, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK serta PPS, dan Bawaslu Kota Mojokerto. (hai)