
Rapat Koordinasi KPU Kota Mojokerto Persiapan Matang Menghadapi Pilkada Serentak 2024
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024).
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto.
Imam Buchori, Anggota KPU Kota Mojokerto, Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan sejumlah hal krusial terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Mojokerto. Dalam materi yang disajikan, dia menyoroti beberapa poin yang menjadi fokus perhatian bagi penyelenggara pemilu di daerah tersebut.
Pertama, Imam menyoroti evaluasi dari penyusunan daftar pemilih pada tahun sebelumnya. Menurutnya, evaluasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam menyongsong Pilkada Serentak mendatang. Dengan meninjau kembali proses penyusunan daftar pemilih, diharapkan kesalahan atau kekurangan yang terjadi pada pemilihan sebelumnya dapat diperbaiki, sehingga proses pemungutan suara menjadi lebih lancar dan akurat.
Kedua, beliau menegaskan pentingnya dokumentasi dan pencatatan setiap tahapan yang dilakukan dalam proses pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penelusuran asal-usul kejadian yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung. Dengan memiliki dokumentasi yang lengkap dan akurat, diharapkan pihak terkait dapat mengidentifikasi potensi masalah atau kesalahan yang mungkin terjadi dan mengambil tindakan korektif dengan cepat.
Kemudian, Imam juga menyoroti rentannya adanya kerawanan dalam setiap pemilihan. Meskipun demikian, dia menekankan bahwa upaya penanggulangan terhadap potensi kerawanan tersebut jauh lebih penting. Dalam konteks ini, dia mungkin merujuk pada upaya-upaya pencegahan kecurangan, perlindungan terhadap hak-hak pemilih, dan penanganan masalah keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Pemaparan Imam menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk memperhatikan dengan serius berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Mojokerto. Dengan memperhatikan evaluasi dari pemilihan sebelumnya, menjaga dokumentasi dan catatan setiap tahapan, serta meningkatkan upaya penanggulangan terhadap potensi kerawanan, diharapkan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin mereka secara demokratis dan berkualitas.(hai)