
Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Untuk Kecamatan Magersari Dihadiri 39 Orang Peserta
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Rabu pagi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan seleksi wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Lynn Mojokerto.(22/5/2024)
Pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.
Untuk pelaksanaan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS dikelompokkan menjadi 3 Kecamatan yang dibagi menjadi 3 hari, yaitu Kecamatan Prajuritkulon tanggal 21 Mei 2024, Kecamatan Magersari tanggal 22 Mei 2024, dan Kecamatan Kranggan 23 Mei 2024.
Untuk sesi kedua pada hari ini adalah untuk Kelurahan yang berada di Kecamatan Magersari, yaitu Kelurahan Gununggedangan, Magersari, Gedongan, Balongsari, Kedundung, dan Wates.
Dari peserta yang dinyatakan lolos melalui pengumuman KPU Kota Mojokerto Nomor 138/PP.04.2-Pu/3576/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024.
Setelah dilakukan registrasi untuk Kelurahan Gununggedangan, didapatkan seluruh peserta mengikuti wawancara sebanyak 7 orang. Untuk Kelurahan Magersari juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 4 orang. Untuk Kelurahan Gedongan juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 4 orang. Untuk Kelurahan Balongsari diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Untuk Kelurahan Kedundung juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 5 orang. Dan untuk Kelurahan Wates juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Total peserta yang mengikuti seleksi wawancara untuk Calon Anggota PPS di Kecamatan Magersari sebanyak 39 orang peserta.(hai)