Berita Terkini

Songsong Pemilu Dan Pemilihan 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rakor Undang Parpol Dan Stakeholder

Kota Mojokerto – Dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kota Mojokerto pada Selasa (30/11) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilu 2024 Di Lingkungan KPU Kota Mojokerto. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Mojokerto di jalan Pahlawan No. 11 Mojokerto dihadiri oleh partai politik, Bawaslu, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan rasa syukurnya karena dapat bersilaturahmi kembali dengan partai politik, Bawaslu serta pemangku kepentingan pemilu dan pemilihan. Lebih lanjut ia menyampaikan jika KPU Kota Mojokerto telah melakukan berbagai persiapan menjelang tahapan pemilu dan pemilihan. “Meski hingga detik ini belum ada keputusan resmi terkait dengan hari H pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, akan tetapi kami selaku penyelenggara berusaha menyiapkan segalanya dengan baik termasuk konsolidasi semacam ini,” ujar Amin.

Pada sesi pemaparan materi, Imam Buchori, Divisi Hukum menyampaikan jika mekanisme pelaksanaan Pemilu nanti masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara itu, untuk materi penyusunan dan pemutakhiran data pemilih disampaikan oleh Usmuni, Divisi Rencana, Data dan Informasi, sedangkan materi terkait dengan gambaran umum tahapan dan jadwal pemilu dan pemilihan 2024 disampaikan oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Acara kemudian diakhiri dengan sesi diskusi, di mana Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Bakesbangpol dan Bawaslu memberikan tanggapan atas apa yang telah disampaikan oleh pemateri. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali