Berita Terkini

Sosialisasi Pilkada 2024 di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Warga Binaan Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Mojokerto. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait teknis pemungutan suara dan perhitungan hasil Pilkada 2024 kepada warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih.

Acara tersebut dihadiri oleh KPU Kota Mojokerto, di antaranya, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji. Sosialisasi ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari 100 Warga Binaan dan sekitar 50 petugas Lapas yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka diberikan informasi terkait hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 2024.

Meskipun saat ini sedang menjalani masa pidana, Warga Binaan tetap memiliki hak yang sama untuk memilih dalam Pilkada 2024, kecuali yang hak pilihnya dicabut berdasarkan keputusan hukum. KPU Kota Mojokerto dan pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh Warga Binaan yang berhak memilih dapat menggunakan hak suaranya dengan mudah dan lancar pada hari pencoblosan.

"Harapan kami, pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Kelas IIB Mojokerto dapat berjalan dengan lancar, tanpa hambatan apapun. Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang berhak memilih dapat melakukannya dengan benar dan sesuai prosedur," ujar Suwaji, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Warga Binaan dapat lebih memahami proses Pemilu dan menyalurkan hak pilih mereka di Hari Pemungutan Suara nanti, yakni di hari Rabu, tanggal 27 November 2024.(hai/ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,107 kali