Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan DPRD Kota Mojokerto Lebih Lebar Dibanding Pemilu 2019
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menghadiri undangan KPU RI pada tanggal 5 November 2023, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari, dan Kasubbag Tekparhubmas, M. Samsul Arif menghadiri undangan KPU RI di Jakarta terkait Finalisasi dan Pengisian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Mojokerto langsung melalui spesimen surat suara.
Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2019 berukuran 51x82 cm, sedangkan surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 berukuran 52x82 cm. Ukuran ini lebih besar 1 cm dari tahun lalu.
Pada pencetakan spesimen surat suara, KPU Kota Mojokerto juga melakukan pengecekan langsung terhadap nama dalam Daftar Calon Tetap yang tercetak. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat apakah ada penulisan yang tidak terbaca.
Perlu diketahui bersama bahwa KPU telah menetapkan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 3 November 2023. Ingat Rabu 14 Februari 2024, gunakan hak pilihmu dengan bijak, pilih pemimpin dan wakil rakyat dengan cerdas. (hai)