
Tingkatkan Kinerja Laporan Keuangan, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Yang Digelar KPU Provinsi Jatim
KOTA BATU – Menindaklanjuti Surat Undangan Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 109/KEU.02.1-UND/35/PROV/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021, KPU Kota Mojokerto bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor), Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan serta Pertanggungjawaban Keuangan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Gedung Graha Pancasila, Balai Among Tani Kota Batu, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilangsungkan selama 2 hari, mulai tanggal 17 – 18 Desember 2021 dengan menghadirkan peserta Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, serta Operator SAKTI dari seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kendala dan solusi terkait pertanggungjawaban keuangan serta memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja keuangan sehingga dapat menaikkan penilaian IKPA lembaga. Lebih lanjut membahas mengenai penerapan CMS (Content Management System) yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan dirasakan lebih memudahkan dalam pelaksanaan pembayaran serta pertanggungjawaban keuangan sehingga mendorong KPU Kab/Kota untuk melaksanakan dan mengoptimalkan penggunaan CMS (Cash Management System) di daerah masing-masing.
Pada Kesempatan kedua hadir narasumber dari Komisioner KPU RI, Arif Budiman yang secara langsung memberikan pengarahan sementaraKomisioner KPU RI Pramono Ubaid hadir secara daring. Rakor ini bertujuan mensosiailsasikan PMK No.60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) 2022 dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. (And/Hupmas)