Berita Terkini

Tingkatkan Performa Sosialisasi Via Medsos, KPU Kota Mojokerto Ikuti Workshop

KOTA MOJOKERTO – Selasa pagi (09/11), Sub Koordinator Teknis dan Hupmas beserta admin media sosial KPU Kota Mojokerto mengikuti kegiatan  Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintahan Gelombang I Tahun 2021.” Acara via zoom meeting ini diselenggarakan oleh KPU RI  dan diikuti oleh seluruh admin media sosial KPU Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat,  Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI  Yogjakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi NTT dan Provinsi Kalimatan Selatan.

Selain Ketua KPU RI,  Ilham Saputra, turut hadir juga antara lain, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Muhammad Eberta Kawima serta Ka.Biro Partisipasi Masyarakat dan Hupmas, Cahyo Ariawan. Dalam laporannya, Cahyo menyampaikan jika acara yang diinisiasi Biro Partisipasi Masyarakat dan Hupmas KPU RI ini sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan seluruh pengelola atau admin media sosial KPU. ”Kami berharap  kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta terkait dengan optimalisasiperan dan fungsi media sosial KPU sebagai alat sosialisasi” ujar Cahyo.

Sementara itu, Ilham saputra, dalam sambutannya menegaskan bahwa media sosial memiliki peranan penting untuk menunjukan kinerja serta eksistensi lembaga KPU kepada masyarakat. Lebih lanjut Ketua KPU RI juga memerintahkan kepada seluruh admin media sosial KPU Provinsi dan KPU Kab/kota untuk memastikan seluruh berita yang disampaikan telah benar dan dikelola dengan baik dan selalu merespon setiap pertanyaan oleh masyarakat kepada KPU.

Pada sesi penyampaian materi, Putu Yudha (adit), Manajer Kemitraan untuk Pemerintah, politik dan Lembaga Facebook untuk wilayah Indonesia, Brunai Darus dalam dan Timor Leste menyarankan kepada lembaga pemerintah untuk  menggunakan akun facebook berupa fanpage dan bukan akun profil. Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan fanpage dapat menjangkau lebih banyak pengikut bahkan tidak terbatas.

Pada akhir sesi, Adit  juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk segera mengajukan “centang biru”, yaitu verifikasi laman fanpage KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, yang dalam hal ini dapat dikoordinir oleh tim Humas KPU RI. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali