kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto membuka pendaftaran untuk anggota badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 .
Pendaftaran PPS dimulai 18 Desember 2022 hingga 27 Desember 2022.
Muhammad Awaludin Zahroni selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa, dasar hukum Pembentukan badan adhoc pemilu 2024 diatur dalam PKPU terbaru yakni PKPU No. 8 Tahun 2022.
Menurut Roni, beberapa hal baru dalam PKPU tersebut adalah tidak ada lagi syarat terkait periodesasi belum pernah menjabat 2 periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS.
Hal lainnya adalah bahwa pendaftaran calon anggota PPS akan menggunakan aplikasi khusus yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai alat bantu yang bisa memberi kemudahan bagi para pendaftar nantinya. Pengumuman selengkapnya dapat di Unduh disini