Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1364 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka diumumkan Pengumuman Nomor 291/PL.02.5-Pu/3576/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024.
Selengkapnya.. [ KLIK DI SINI ]