
KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025, pada Jumat (3/10/2025) pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kota Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretariat KPU Kota Mojokerto, serta unsur Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, dan Camat se-Kota Mojokerto.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, Eka menyampaikan bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang hasilnya disampaikan dalam rapat pleno ini merupakan puncak dari ikhtiar KPU untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pemilu, meskipun pesta demokrasi masih beberapa tahun lagi.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan KPU di luar tahapan pemilu tidak hanya terkait PDPB, tetapi juga mencakup pembaruan data partai politik dan program podcast KPU, yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai instansi sebagai bentuk sinergi bersama.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Divisi Parmas dan SDM, Yahya Sachrul W.I.A, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025 oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian Pratama.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 52.919 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 54.328 orang, sehingga total pemilih di Kota Mojokerto mencapai 107.247 orang.
Usai pembacaan hasil rekapitulasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari peserta pleno. Dalam sesi tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto memberikan saran dan catatan hasil uji petik pasca pleno triwulan kedua, terkait data anggota Polri purna tugas, warga meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, serta data pemilih potensial baru.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Oggy Yulian Pratama menjelaskan bahwa seluruh masukan dan perbaikan dari Bawaslu telah diakomodasi dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas, yang hasilnya dituangkan dalam rekapitulasi PDPB triwulan ketiga ini.
Sebagai penutup, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwaji, membacakan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Kota Mojokerto.
Rapat pleno terbuka diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen hasil rekapitulasi kepada perwakilan instansi terkait, yakni Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, para Camat se-Kota Mojokerto, Bakesbangpol, Dispendukcapil, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto.(kit)