Berita Terkini

Jelang Pemutakhiran Data Parpol Semester II, KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Bawaslu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menerima kunjungan Bawaslu Kota Mojokerto pada Kamis (9/10) di Kantor KPU Kota Mojokerto. Kunjungan kedinasan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penyelenggara khususnya terkait dengan pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan.

Eri Setiawan, Komisioner Bawaslu Kota Mojokerto diterima langsung oleh Ulil Abshor, M.Pd selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Suwaji selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto. Dalam kunjungan tersebut Eri menanyakan perkembangan dan kesiapan KPU Kota Mojokerto terkait Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Suwaji menyampaikan bahwa sesuai pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol. “Kegiatan pemutakhiran data parpol dilakukan oleh masing-masing admin parpol  melalui Sipol dengan mengakses  https://sipol.kpu.go.id,” jelas Suwaji.

Sedangkan dalam kesempatan yang sama Ulil menambahkan bahwa mekanisme pemutakhiran  berupa penambahan, perbaikan dan penghapusan data di setiap tingkatan parpol berdasarkan kewenangan yang diatur oleh parpol tingkat pusat. “Secara teknis mekanisme atau tata cara pemutakhiran data parpol dijabarkan dalam Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, yakni Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 sebagaimana terakhir diubah dengan Keputusan Nomor 658 Tahun 2024,” terang Ulil.

Sebelum pamit undur diri atas nama Bawaslu Kota Mojokerto, Eri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPU Kota Mojokerto yang senantiasa memberikan respon yang positif dalam setiap koodinasi. Khusus terkait dengan pemutakhiran data parpol, Eri berpesan agar KPU Kota Mojokerto dapat lebih intens melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan Partai Politik di Kota Mojokerto.  Pihaknya juga menghimbau agar dalam melakukan verifikasi data parpol KPU Kota Mojokerto mempedomani Keputusan KPU tentang Pedoman teknis Pemutahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik. (msa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali