KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting  pada Hari Jumat, 30 Januari 2026 pada Pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kota Mojokerto, beserta seluruh Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Pada acara pembukaan, Iffa Rosita selaku Anggota KPU RI (Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan bahwa insight terkait SPIP di awal Tahun 2026 sangatlah penting agar pelaksanaan  SPIP hingga Desember  dapat berjalan lebih matang lagi. “Saya senantiasa mengingatkan perlunya SPIP untuk mengukur apakah lembaga kita sudah benar-benar melaksanakan program dengan efisien dan akuntabel,” terang Iffa. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya SPIP untuk membangun keterbukaan dalam rangka pengelolaan keuangan, SDM, dan yang lainnya agar benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Narasumber dari BPKP, Putri Ane, menyampaikan dalam pemaparannya bahwa sesuai PP 60/2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPIP harus mampu memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi di mana ada empat poin utama, yakni melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pimpinan dan Pegawai harus saling berkontribusi dalam pelaksanaan SPIP. Untuk mencapai tujuan organisasi Pimpinan Instansi memiliki tanggungjawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, juga perlu membangun struktur dan proses sistem pengendalian intern yang memadai. (elt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.