KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) bertempat di Kantor KPU Kota Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretariat KPU Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Dispendukcapil Kota Mojokerto serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Mojokerto.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno kali ini masih berada dalam suasana Hari Raya Idulfitri dan bulan Syawal, sehingga KPU Kota Mojokerto menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pihak apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan. Selain itu, beliau mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Forum Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Mojokerto menetapkan rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 sejumlah 107.758 pemilih, yang terdiri dari 53.166 pemilih laki-laki dan 54.592 pemilih perempuan, yang tersebar di 3 kecamatan dan 18 kelurahan. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang mencerminkan proses pembaruan data pemilih secara komprehensif, baik melalui penambahan data, penghapusan data yang tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan elemen data.
Dalam sesi saran dan tanggapan, Bawaslu Kota Mojokerto menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto terhadap hasil uji petik, serta memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan ke depan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih.
Rapat pleno ditutup dengan pembacaan berita acara, penandatanganan, serta penetapan Surat Keputusan PDPB Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kota Mojokerto dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. (AAA)