Berita Terkini

97.558 Pemilih Ditetapkan Dalam Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2022 Di Kota Mojokerto

Senin (26/9/2022), KPU Kota Mojokerto melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 di tingkat Kota Mojokerto, Rapat Koordinasi dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto, Kementerian Agama Kota Mojokerto, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Camat se-Kota Mojokerto dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu se-Kota Mojokerto.

Acara di buka oleh Ketua yang diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, didampingi oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, sedangkan Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin hadir sebelum acara di tutup karena sedang melakukan persiapan untuk mengikuti Rakor Logistik di Bogor.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kota Mojokerto menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 97.558 (Sembilan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 47.543 (Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 50.015 (Lima Puluh Ribu Lima Belas) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) Kecamatan. (fit)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali