Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi dan persiapan rekapitulasi hasil veriikasi administrasi perbaikan yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur di Kota Madiun Selasa, (11/10). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur beserta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. 

Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi SDM & Parmas, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi & Hubungan Masyarakat, serta Admin SIPOL masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan berat, KPU Kabupaten/Kota perlu menyiapkan seluruhnya dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif.

Sedangkan pada pengarahan divisi, Rochani Divisi Litbang dan SDM mengingatkan perlunya KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pimpinan Daerah dalam hal ini jajaran forkopimda di daerah masing-masing seperti yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka menyamakan persepsi dan memohon dukungan terkait pelaksanaan tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober s/d 4 November 2022.

Pada kesempatan yang sama, Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur menekankan agar KPU Kabupaten/Kota benar-benar merealisasikan program dan kegiatan yang telah dibahas pada saat rapat pimpinan (Rapim) beberapa waktu yang lalu. Beliau juga mengingatkan bahwa di akhir bulan akan diadakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan rencana kegiatan yang telah disusun masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia pada kesempatan itu juga menyampaikan agar seluruh personil KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kesehatan karena pada saat rapim kemarin banyak yang dalam kondisi sakit. Beliau juga mengingatkan kepada semua peserta bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang dibutuhkan bukan hanya pengalaman, melainkan harus benar-benar memahami terkait regulasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang terbaru.

Selanjutnya Mohammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan juga berpesan kepada peserta agar dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual benar-benar mempersiapkan administrasi dan dokumen-dokumen apa saja yang perlu didokumentasikan seperti surat keterangan, berita acara, dan lain sebagainya. Beliau juga menyampaikan agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota mempersiapkan diri terkait kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ketika melaksanakan tahapan tersebut.

Pengarahan kemudian ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, beliau berpesan agar para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar mempersiapkan terkait anggaran tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali