
KPU Kota Mojokerto Hadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Rabu, (12/10). Acara yang dilaksanakan di Kota Madiun mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Masing-masing KPU Kabupaten/Kota secara bergantian membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol. Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan di tingkat KPU Kota Mojokerto. Tercatat ada 20 (dua puluh) parpol yang menyampaikan perbaikan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), diantaranya yaitu: Perindo, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB PAN, Partai Gerindra, PPP PSI, Partai Golkar, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Prima, PKP Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Dari 20 (dua puluh) parpol yang melakukan perbaikan, KPU Mojokerto menerima sebanyak 930 anggota yang disampaikan parpol melalui SIPOL. Sebagaimana yang dibacakan dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan di tingkat provinsi, bahwa total yang telah diverifikasi sebanyak 930 anggota, dengan rincian jumlah anggota yang memenuhi syarat (MS) sebanyak anggota, sedangkan jumlah anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 637 anggota. (sam)