Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Penggelolaan Arsip, Biaya, dan Logistik Pemilihan

Surabaya – Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 96 /PP.01.2/35/2021 tanggal 26 Oktober 2021, KPU Kota Mojokerto bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Arsip, Evaluasi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020. Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur JL. Raya Tenggilis No.1-3, Surabaya tersebut dilangsungkan selama 3 hari, 28 - 29 Oktober.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain, KPU Provinsi Jawa Timur, seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, serta anggota KPU Divisi Perencanaan se-Jawa Timur. Sementara itu, untuk KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto sekaligus Divisi Logistik, serta Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh penyelenggara, diantaranya adalah: pendistribusian logistik, perencanaan anggaran, keselarasan antara anggaran daerah dengan provinsi, serta permasalahan lainnya.

Singkronisasi anggaran antara kabupaten/kota dengan provinsi menjadi perhatian khusus dalam rapat ini, karena pada pemilihan 2024 nanti pelaksanaan pemilihan bupati dan walikota tahun 2024 dilakukan secara bersamaan dengan pemilihan gubenur di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur  mendorong kepada seluruh perserta rapat untuk melakukan pencermatan terkait sharing anggaran antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Jawa Timur, agar dalam pelaksanaan pemilihan ke depan tidak terjadi miss komunikasi yang berdampak negatif terhadap tahapan.

Meski dalam rapat koordinasi ini terdapat progress bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan komunikasi terkait dengan anggaran pemilihan dengan pemerintah daerah, akan tetapi sebagian besar masih belum mencapai kesepakan soal besaran anggaran. Sedangkan daerah yang sudah berhasil mencapai  kesepakatan dan persetujuan anggaran  hingga saat ini adalah KPU Kabupaten Bangkalan dengan total anggaran sebesar 90 M. (fit/us)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali