Berita Terkini

KPU KOTA MOJOKERTO LAKUKAN COKTAS PEMADANAN DATA PEMILIH

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih di Wilayah Kota Mojokerto, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 15 sampai 17 September 2022, Coktas merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap Data Pemilih Berkelanjutan, pemilih meninggal dunia serta mencocokkan data Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Indonesia.

Kegiatan coktas tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran di KPU Kota Mojokerto dengan cara berkoordinasi langsung dengan Kelurahan setempat serta mendatangi rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian dokumen kependudukan baik itu KTP-EL dan Kartu Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membentuk 9 (sembilan) tim untuk melakukan pencocokan dan penelitian di 18 (delapan belas) Kelurahan.

Di sela-sela kegiatan Coktas, Usmuni, selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa “Kegiatan ini kami laksanakan juga menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022 perihal Sinkronisasi Data, harapannya semua data yang kami temukan dilapangan dapat segera di identifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan data yang ada pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)”, jelasnya. (fit)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali