
KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Pengurus Partai Republik
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Memasuki masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 hepldesk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mendapatkan kunjungan dari Pengurus DPC Partai Republik Kota Mojokerto, Senin (19/9). Tiga orang pengurus yang hadir diterima langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mojokerto, Tri Widya Kartikasari. Widodo Setiono, Ketua DPC Partai Republik Kota Mojokerto yang datang bersama dua orang pengurus menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka adalah perkenalan dan silatuhrahmi, dan sekaligus meminta informasi terkait dengan tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu.
Terkait dengan kunjungan Partai Republik, Diah, sapaan akrab Tri Widya Kartikasari menyampaikan apresiasinya terhadap Partai Republik yang sudah aktif berkomunikasi dengan KPU Kota Mojokerto, ia berharap pertemuan ini menjadi modal berharga untuk bersama-sama menyukseskan tahapan Pemilu 2024. Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa saat ini tahapan berada pada masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik, sehingga pihaknya mendorong agar parpol bergerak cepat untuk memperbaiki dokumen persyaratan, terutama terkait pemenuhan syarat minimal jumlah keanggotaan partai politik, di mana syarat minimal keanggotaan di Kota Mojokerto adalah 140 anggota.
Pada akhir pertemuan, Widodo Setiono menyampaikan SK kepengurusan partai, dan sekaligus mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada KPU Kota Mojokerto yang telah memberikan sambutan serta informasi penting terkait tahapan verifikasi. (sam)