
Penyampaian DIM oleh Divisi Rendatin dalam Rapat Evaluasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024
Kota Batu, kota-mojokerto.kpu.go.id – Rapat Evaluasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di Kantor KPU Kota Batu Jl. Sultan Agung No. 16 Kota Batu, pada hari Minggu - Senin (23-24 Maret 2025) dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Oggy Yulian Pratama, serta Kepala Sub Bagian Rendatin, Safitri Nurdin, bersama 37 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menegaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengkoordinir pelaksanaan anggaran hibah Pilkada serentak dan penyampaian usulan perencanaan anggaran Pilkada berikutnya berdasarkan pelaksanaan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 serta untuk memonitoring kesiapan pengembalian sisa anggaran Hibah Pilkada serentak tahun 2024 dan persiapan revisi DJA ke-2 yang akan dilaksanakan tanggal 8 April 2025. “Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan perencanaan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota, agar menjadi catatan untuk perbaikan penyusunan perencanaan pada kegiatan Pilkada yang akan datang”, ujarnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut masing-masing KPU Kabupaten/Kota di minta menyampaikan permasalahan dalam pengelolaan anggaran dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). M. Oggy Yulian Pratama menyampaikan DIM perencanaan di KPU Kota Mojokerto sesuai format terdiri dari tiga materi pembahasan yaitu permasalahan pada penyusunan RKB Pilkada, Dana Sharing serta transfer anggaran dari KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota. “Kami telah menyampaikan DIM Perencanaan Pilkada TA 2024, tujuannya sebagai bahan evaluasi bersama agar ke depan penyusunan perencanaan Pilkada semakin baik”, ungkap Oggy, sapaan akrabnya.
Semua masukan dari permasalahan tersebut akan di bahas dalam Rapat Pimpinan yang akan diselenggarakan KPU Provinsi. (fit)