KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin, Ulil Abshor Tekankan Sejarah Pendirian KPU dan Pentingnya Menjaga Asas Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 26 Januari 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, selaku inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Ulil menyampaikan pentingnya memahami sejarah berdirinya KPU serta asas-asas pemilu sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa KPU dibentuk sebagai lembaga independen untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

“Pemahaman terhadap sejarah KPU dan asas luber jurdil sangat penting agar seluruh jajaran KPU tetap berada pada koridor yang benar dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ulil menekankan bahwa bekerja di KPU bukan hanya soal profesionalitas dan integritas, tetapi juga bagaimana pekerjaan tersebut dapat dimaknai sebagai bagian dari ibadah. Menurutnya, setiap tugas yang dijalankan dengan niat baik dan penuh tanggung jawab akan memiliki nilai spiritual di samping nilai pengabdian kepada negara.

Apel rutin tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto.

Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan nilai-nilai kelembagaan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (hai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 96 Kali.